Kemacetan bukanlah hal yang asing bagi kota-kota di Indonesia, terutama kota-kota besar. Bahkan dua kota besar di Indonesia termasuk ke dalam kota dengan predikat kota termacet di dunia. Dua kota besar tersebut adalah kota pahlawan Surabaya dan ibu kota Jakarta. Kota pahlawan Surabaya berada di urutan ke empat, bahkan kota Jakarta berada di urutan pertama dalam indeks tersebut. Ini terlihat bahwa ada yang salah dengan proses lalu lintas di Indonesia yang mengakibatkan banyak terjadinya kemacetan. Tentu kemacetan ini sangat mengganggu berbagai pihak untuk melakukan aktifitasnya, mulai dari pejabat pemerintahan, pegawai negeri, karyawan swasta, bahkan para pelajar.
Untuk mengatasi masalah tentu akan lebih baik jika kita mengetahui apa yang menyebabkan masalah terjadi, sehingga akan lebih mudah dalam menyelesaikannya. Berikut ini beberapa penyebab kemacetan :
1. Kapasitas jalan yang tidak sesuai dengan jumlah kendaraan.
2. Jumlah kendaraan yang terus meningkat setiap tahunnya.
3. Pengurangan lebar jalan yang ada karena berbagai aktifitas, seperti pedagang dan parkir di pinggir jalan.
4. Manajemen lalu lintas yang kurang baik.
5. Terjadi kecelakaan lalu lintas.
6. Pengendara yang kurang tertib berlalu lintas.
Setelah kita mengetahui beberapa penyebab terjadinya kemacetan maka bisa kita pecahkan pula cara menyelesaikannya. Cara menyelesaikannya sudah tentu diawali dari diri kita sendiri. Bagaimana cara kita dalam berlalu lintas dan menggunakan kendaraan umum untuk beraktifitas sehari-hari adalah salah satu peran aktif kita dalam mengatasi kemacetan. Dengan demikian yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan kemacetan ini adalah kita selaku masyarakat sebagai pengguna jalan, pemerintah selaku pemberi kebijakan, instansi penegak hukum dijalan raya dan sudah tentu Polisi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban.
Salah satu dari beberapa tugas Polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Namun begitu, ada beberapa harapan masyarakat kepada Polisi untuk menyelesaikan masalah kemacetan. Berikut ini harapan masyarakat pada Polisi :
1. Bertindak dengan tegas terhadap pengendara kendaraan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ini dimaksudkan agar meminimalisir terjadinya kecelakaan dan mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya (terutama bagi para pelajar yang masih memungkinkan untuk naik kendaraan umum).
2. Membantu kendaraan yang mogok di tengah jalan agar tidak terjadi kemacetan panjang.
3. Tidak mengadakan rajia pada jam-jam sibuk seperti pagi hari ketika banyak yang akan memulai aktifitas.
4. Memberikan arahan terhadap pengendara yang parkir sembarangan.
5. Memberikan sosialiasi mengenai kewajiban tertib berlalu lintas dan kemacetan kepada umum, para pelajar, mahasiswa, para sopir angkutan umum.
6. Polisi harus siap siaga diberbagai titik kemacetan.